Ketakutan Tebesar Calon Mahasiswa Hukum

Di Indonesia, jumlah calon mahasiswa yang mendaftar ke fakultas hukum tergolong besar dan stabil. Begitu juga di negara-negara lain. Di Amerika Serikat, misalnya, school of law berikut profesi lawyer merupakan yang paling bergengsi dan classy, meskipun ada juga yang mengatakan setingkat di bawah fakultas kedokteran. Namun, betapapun populernya fakultas ini, ternyata masih banyak kesalahpahaman para calon mahasiswa mengenai perkuliahan di fakultas hukum.

Dari pengalaman berbincang dengan beberapa orang, saya menyimpulkan ketakutan terbesar yang dialami calon mahasiswa Hukum adalah “harus menghafal undang-undang”. Saya katakan di sini, ketakutan itu benar-benar tidak beralasan! Di fakultas hukum, mahasiswa tidak dituntut (atau digugat) menghafal KUHP atau undang-undang lainnya. Pekerjaan semacam itu tidak banyak gunanya, terlebih bila suatu saat undang-undang yang telah susah payah dihafalkan tiba-tiba direvisi, seperti halnya KUHPidana yang rancangan revisinya kini sedang digarap. Bahkan, hakim, jaksa, pengacara, notaris atau profesor sekalipun tidak sepenuhnya menghafal undang-undang. Kalaupun ada beberapa pasal yang mereka hafal, itu lantaran pasal-pasal tersebut sering disinggung dalam menjalankan profesi mereka, sehingga terhafal secara alamiah. Memang, ada saatnya mahasiswa dituntut menghafal pasal tertentu, tetapi hanya beberapa pasal yang sangat penting dan mendasar.

Ketakutan kedua mungkin berupa anggapan akan kerasnya profesi hukum. Mengenai hal ini, ada benarnya juga. Butuh nyali cukup besar (dan iman sangat kuat) untuk menjadi profesional hukum. Namun, dunia keras sejenis itu biasanya hanya terdapat pada lingkungan profesi-profesi utama di pengadilan, seperti hakim, jaksa, pengacara, dan polisi. Di luar itu, masih banyak jenis profesi lain yang mungkin lebih menyenangkan bagi sebagian orang, misalnya profesi sebagai notaris, konsultan hukum bagi perusahaan bisnis, dosen, diplomat, dsb. Yang jelas, begitu banyak pilihan karir hukum tersedia. Karir apa yang akan dipilih, itu bergantung pada orientasi kamu; apakah kamu berorientasi pada gaji besar, cita-cita masa kecil, keinginan mengabdi pada bangsa, idealisme, atau lainnya. Namun, tidak perlu terburu-buru memutuskan jalur karir yang akan dipilih. Hal itu bisa dilakukan belakangan, karena tidak ada jurusan di fakultas hukum. Lho?

Maksudnya begini, di fakultas hukum tidak ada jurusan tertentu untuk menjadi advokat, jurusan tertentu untuk menjadi notaris, jurusan tertentu untuk menjadi diplomat, dll. Yang ada hanyalah program kekhususan atau PK (meminjam istilah di Unpad), yakni PK Hukum Pidana, PK Hukum Perdata, PK Hukum Internasional, PK Hukum Administrasi Negara, PK Hukum Tata Negara, PK Hukum Lingkungan, PK Hukum Bisnis, dll. Itulah mengapa di buku petunjuk SPMB tidak tercantum pilihan jurusan-jurusan untuk fakultas hukum, tetapi hanya dituliskan “jurusan ilmu hukum” (sebenarnya, jurusan ilmu hukum pun tidak ada).Kamu boleh mengambil lebih dari satu PK, ataupun mengambil satu PK dan mencomot berbagai mata kuliah tertentu yang kamu minati di PK-PK lain (sangat berbeda dengan jurusan, bukan?).
Kalau suatu saat kamu melamar ke kantor pengacara (law firm), misalnya, umumnya tidak akan dipermasalahkan kamu berasal dari PK apa, yang penting kamu lulusan fakultas hukum, titik. Jadi, pilihan mengenai profesi yang akan digeluti tidak perlu dipikirkan buru-buru. Yang penting, kalau memang sudah niat berkarir di bidang hukum, masuk saja dulu ke fakultas hukum.

Mengasyikkan

Bagi saya, mempelajari teori-teori hukum itu menyenangkan, amat-amat menyenangkan (saking menyenangkan, ada seorang alumni FH Unpad yang semasa kuliah mengambil hingga 160-an sks, padahal jumlah sks yang dituntut agar bisa lulus hanyalah 144-148). Akhir-akhir ini, hukum sering diperbincangkan di Indonesia. Berbekal teori hukum satu bab saja, saya sudah bisa menjadi “orang yang paling paham” dalam perbincangan dengan sesama mahasiswa dari fakultas lain, misalnya ketika berdebat di organisasi kampus. Namun, kesulitan terbesar yang saya rasakan ialah menyeimbangkan teori dengan praktik. Sebagai bekas siswa eksakta, saya masih terbiasa bergelut dengan pendalaman-pendalaman teoretis. Di fakultas hukum, kebiasaan semacam ini harus diubah. Selain harus menguasai teori-teori hukum, kita kudu memperkuat segi praktikal dengan mengikuti perkembangan isu-isu nasional dan internasional, baik di bidang hukum, politik, teknologi, ekonomi, kesejahteraan, dll, ataupun dengan menonton film-film bertema hukum (inilah yang paling saya suka!).

Di FH Unpad, ujian dengan sistem open-book atau take home (soal ujian dibawa pulang) sudah biasa ditemukan. Biasanya, ujian semacam ini lebih sulit ketimbang ujian dengan sistem konvensional. Konten ujian semacam itu menuntut kemampuan menganalisis suatu kasus, peristiwa, atau hal-hal praktis lainnya berdasarkan teori hukum yang telah dipelajari. Ada juga dosen yang meminta mahasiswa membuat paper atau esai dengan tema yang ditentukan (sekali lagi, ini lebih sulit ketimbang ujian konvensional!). Bahkan, beberapa dosen saya tidak mengharuskan mahasiswanya mengikuti ujian, bila selama perkuliahan berlangsung, si mahasiswa berhasil menunjukkan bahwa dia telah memahami dan menguasai mata kuliah yang diajarkan, baik secara teoretis maupun secara implementatif. Dalam hal-hal di atas, memiliki pengetahuan praktis amat besar artinya bagi seorang mahasiswa Hukum.

Ketakutan ketiga yang dialami calon mahasiswa hukum biasanya mengenai biaya kuliah yang katanya mahal. Saya pun dulu berpikir demikian, karena melihat mahasiswa-mahasiswa Hukum yang umumnya berasal dari kalangan ekonomi menengah ke atas. Namun, dugaan saya salah besar. Biaya SPP dan praktikum di fakultas hukum lebih murah dibandingkan dengan di fakutas-fakultas lain. Mahasiswa juga tidak dituntut membeli berbagai macam alat yang mahal-mahal, ataupun mengeluarkan biaya-biaya selain uang semesteran, kecuali sedikit sekali. Mungkin yang terasa mahal adalah buku-buku kuliah. Namun, ini tidak akan menjadi masalah bagi mahasiswa yang rela meluangkan waktunya untuk mengunjungi perpustakaan atau menjelajahi internet. Berbagai macam undang-undang pun bisa didapat dari internet, umpamanya dari situs langganan saya, www.asiamaya.com. Selain itu, cukup banyak beasiswa ditawarkan bagi mahasiswa Hukum. Makanya, kita harus getol mencari informasi beasiswa.

Di fakultas hukum, banyak aktivitas ekstra yang menyenangkan tetapi tetap mendukung perkuliahan, yang bisa kita lakukan. Di FH Unpad, kegiatan moot court competition (kompetisi peradilan semu), misalnya, amat digandrungi mahasiswa. Dalam moot court perdata atau pidana, mahasiswa berperan menjadi pengacara, hakim, jaksa, saksi, terdakwa, dsb. Ada pula moot court internasional, di mana mahasiswa berperan sebagai perwakilan negara dalam suatu peradilan internasional. Di sini, kemampuan kita menganalisis kasus, berargumen, public speaking, berakting (terutama untuk moot court nasional),dan berbahasa Inggris (terutama untuk moot court internasional) diadu. Ada berbagai skala dalam moot court competition, mulai dari skala kampus, pulau, nasional, hingga internasional. Setiap tahun, terbuka kesempatan bagi mahasiswa untuk menjadi wakil Unpad dalam international moot court yang berlangsung di luar negeri, dan ini hanya bagi mahasiswa Fakultas Hukum
J

& Komentar

  1. Terima kasih atas kesempatannya diberikan hak untuk memberikan komentar. Saya sangat setuju dengan apa yang anda paparkan diatas. Tetapi menurut saya, ketakutan terbesar dari seorang mahasiswa fakultas hukum, yaitu susahnya mencari pekerjaan. baik pekerjaan dibidang lain maupun dibidang hukum (baik lawyer, jaksa, hakim, maupun sebaginya) Hal ini seharusnya tidak terjadi apabila para senior-senior kita di bidang hukum dapat memberikan suatu retribusi kepada para calon-calon sarjana hukum tentang info pekerjaan dan tidak membeda-bedakan. Saat ini saya mahasiswa fakultas hukum universitas pancasila jakarta semester-6. Saat ini juga saya berkeinginan untuk magang di law firm,. akan tetapi, saya tidak mempunyai koneksi dibidang itu. akibatnya harapan tersebut hanyalah diangan-angan saja. Saya mengharapkan melalui situs ini dapat menampung sekaligus membantu para mahasiswa yang berkeinginan mengembangkan profesinya dibidang hukum.
    terima kasih…
    Sindu Ridho contact person (081389667000)

  2. bener, artikel yang bagus. aku anak surabaya neh, mahasiswa semester 8 FH Ubaya. kalo opiniku sih, berkecimpung dalam profesi hukum memang butuh idealisme kuat dan mental yang gede. agree banget. tapi profesi hukum baik itu dosen, konsultan, lawyer, dll selalu dianggap profesi yang suka ribut. beradu argumen sampai saling memusuhi. ini fakta di univku, n dalam tahap praktisi dua pengacara kondang hotman paris dengan hotma sitompul seringkali saling menjatuhkan dalam berbagai kasus. suatu image buruk yang dicitrakan ke publik. yang jadi pertanyaan kenapa kebanyakan praktisi hukum tidak dapat menjalankan proses demokrasi seutuhnya? benerin ya kalo aku salah. thx

  3. Ka Ahmad Fikri saya adalah siswa SMK yang sebentar lagi akan lulus, saya ada minat untuk melanjutkan dan memilih FH, jika ada waktu dan berkenan bisa kah Ka Fikri menghubungi saya lewat e-mail saya karena saya butuh banyak informasi dari Ka Fikri, untuk memantapkan pilihan saya, tolong respon saya
    terima kasih

  4. makasi Mas akhmad Fikri, berkat postingan ini saya jadi lebih termotivasi unutk belajar dengan lebih tekun di fakultas hukum,
    oya mas, saya mo nanya ni, saya kan sekarang udah semester 4 di fakultas hukum jadi sebentar lagi (eh, masih lama juga si…) mo pembagian program kekhususan. Saya berminat mengambil hukum Internasioanl, tapi banyak yang bilang kalo yang lulusan Hukum Intrnasional itu lowongan pekerjaannya sedikit dan jarang keterima, bener gak si?

  5. anak FH UNPAD yaa??

    salam kenal… saya April angkatan 2005 FH UNPAD juga

    postingan yang menarik… dan tepat seperti apa yang saya rasakan sebagai mahasiswa FH..

  6. saya sangat tertarik sekali masuk hukum UNPAD tapi saya masih ragu dengan kemamp

  7. postingan yang sangat bermanfaat! saya juga mahasiswa hukum UNPAD angkatan 2007,saya jadi makin yakin ama kampus kita sekarang!

  8. bagus, tetapi anda tidak memuat beberapa sisi negatif dari Fak hukum
    riset, penelitian dan opini sebaiknya dari beberapa perspektif..
    seperti sedikitnya lowongan kerja..
    perspektif kerja mahasiswa hukum..
    cara tepat untuk berhasil di dunia hukum
    dll..

  9. bagus bgt. ngbantu saya nyri informsi ttg fak.hukum unpa. soalny sy mu masuk ksna. makasih informasinya

  10. ini tulisan menarik, walau mungkin aku termasuk terlambat mengirim comment karena memang br baca sekarang, tapi apapun itu aku setuju dengan yang ditulis bung ahmad.karena akupun merasakan dan berpikir demikian.
    salam kenal (Tama-FH USAHID)

  11. Setuju sama artikelnya. Dan Masalah ketakutan yang terbesar sebenarnya relatif. Tergantung kita menyikapi kesulitan.
    Banyak orang yang terlalu banyak berfikir pesimis padahal belum pernah mencobanya. Makanya jadi takut. Klo soal pekerjaan si urusan nanti yang penting usaha dulu jangan pernah takut selama usaha yang kita kerjakan sudah benar.


Komentar RSS Lacak Balik URI Pengenal

Tinggalkan komentar